Desa Gerisak Semanggeleng

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Gerisak Semanggeleng

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...

Berita Desa

PENGUMUMAN

NOMOR : 004/P3D/DES.GS/2023

TENTANG

PERPANJANGAN PENDAFTARAN PENGISIAN PERANGKAT DESA GERISAK SEMANGGELENG TAHUN 2023

  1. Berdasarkan Hasil penjaringan tahap pertama terhadap formasi jabatan kepala unsur kewilayahan Semanggeleng masih belum mencukupi minimal pendaftar untuk mengikuti Uji Kompentensi , oleh karena itu Panitia Kembali membuka perpanjangan pendaftaran menjadi calon perangkat Desa Gerisak Semanggeleng;
  2. Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Parangkat Desa dan Staf Perangkat Desa, maka untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023  yakni :
    a.    Kepala Seksi Pelayanan;
    b.    Kepala Urusan Perencanaan;
    c.    Kepala Kewilayahan Semanggeleng.

Dengan ini dibuka Perpanjangan pendaftaran Bakal Calon  Perangkat Desa tersebut diatas mulai tanggal 31 November S/D 08 Desember 2023, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat.
  5. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bebas dari narkoba.
  8. Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalankan pidana penjara mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
  10. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan.
  11. Bakal calon kepala dusun harus mendapat dukungtan paling sedikit 10 % dari jumlah penduduk dususn setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri foto copi KTP, dan
  12. Memenuhi kelengkapan administrasi.

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran adalah :

  1. Surat Permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
  2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Foto copi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  5. Foto copi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir dari pejabat berwenang.
  6. Foto copi Kartu Tanda penduduk.
  7. Surat keterang berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah.
  8. Surat keterangan bebas Narkoba dari dokter RSUD yang ditunjuk Tim.
  9. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  10. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  11. Daftar riwayat hidup.
  12. Pas poto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm.
  13. Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa potokopi KTP bagi bakal calon kepala dusun.

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Pertangkat Desa pada setiap jam kerja.
Demikian untuk maklum agar dapat dipedomani sebagimama semestinya.

Gerisak Semanggeleng, 31 November 2023
Tim Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng,
Ketua,

ttd

SYAMSUL HADI


Contac Person:
1.    Syamsul Hadi (087861684855)
2.    Muh. Syakur (081997788390)
3.    Hermanwadi Sugianto (085964386727)
4.    Akmaluddin (085903627363)
5.    Sahman (081934999726)

Dan Blangko Persyaratan dapat di download di https://gerisaksemanggeleng.desa.id/

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.468

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.468penduduk

1.439

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.439penduduk

2.907

TOTAL

TOTAL2.907penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. MURSAL HADI, SH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MOH. SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

AKMALUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Gerisak

MAHSUN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pongkor

MOH. NUH ASRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Penutus

MUHAMMAD SAHDAN

Tidak Ada di Kantor

Operator SIKS-NG

TIARA MUSLIMAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

11

Orang

Pindah

5

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

27

Surat

Bulan Lalu

39

Surat

Tahun Ini

155

Surat

Tahun Lalu

472

Surat

Total

1,103

Surat

Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 08:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 203
Kemarin : 292
Total Pengunjung : 313.621
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.131.204
Browser : Mozilla 5.0
Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 08:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 203
Kemarin : 292
Total Pengunjung : 313.621
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.131.204
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

APBDesa 2024 Pendapatan

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

H. MURSAL HADI, SH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MOH. SUKARDI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

AKMALUDDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MAHSUN

Kawil Gerisak
Tidak Ada di Kantor

MOH. NUH ASRI

Kawil Pongkor
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SAHDAN

Kawil Penutus
Tidak Ada di Kantor

TIARA MUSLIMAH

Operator SIKS-NG
Tidak Ada di Kantor