Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya... Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber

Artikel

Layanan Akta Kelahiran Melalui BAKSO

09 Agustus 2020  AKMALUDDIN  1.019 Kali Dibaca  Layanan Desa

Syarat Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran, Melampirkan :

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP orang tua/Wali
  3. Surat Keterangan Lahir Asli (Bisa dari Desa,Buku Posyandu,atau dari RS)
  4. Buku Nikah*
  5. Format F2.01*

Catatan :

  • Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
  • Untuk Anak usia dibawah 6 Tahun bisa diusulkan tanpa NIK dan mendapat dua berkas yakni KK Terbaru dan Akta Kelahiran Anak
  • Untuk Anak di atas 6 Tahun Sampai 16 Tahun harus terdaftar dahulu di dalam KK dan mendapat dokumen Akta Kelahiran Saja
  • * Jika tidak memiliki Buku Nikah, bisa dengan SPJTM Nikah
  • * F2.01 disiapkan Desa
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

 Jam Pelayanan Kantor Desa

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Desa : Gerisak Semanggeleng
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon :
Email : [email protected]

 Komentar

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Media Sosial

 Arsip Artikel

  Statistik

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 468
    Kemarin : 817
    Total Pengunjung : 569,792
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.168
    Browser : Mozilla 5.0