rss_feed

Desa Gerisak Semanggeleng

Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83671

085903627363 mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Ibu
  • H. MURSAL HADI, SH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • NENI SUMARNI, S.Pd.I

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. SUKARDI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKMALUDDIN

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHSUN

    Kawil Gerisak

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. NUH ASRI

    Kawil Pongkor

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD SAHDAN

    Kawil Penutus

    Tidak Ada di Kantor
  • TIARA MUSLIMAH

    Operator SIKS-NG

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
1 Orang

1

Hari Ini

0

Kemarin

3

Minggu Ini

6

Bulan Ini

49

Bulan Lalu

461

Tahun Ini

476

Tahun Lalu

937

Total
fingerprint
Karang Taruna

09 Ags 2020 07:56:29 143 Kali

PENGERTIAN KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:

Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.

Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.

TUJUAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tujuan Karang Taruna adalah :

  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
  8. Tugas Pokok Karang Taruna adalah: Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
  9. Fungsi Karang Taruna adalah :
  10. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  11. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  12. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
  13. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  14. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  15. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  16. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  17. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  18. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  19. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

KEANGGOTAAN DAN KEPENGURUSAN

  • KEANGGOTAAN

Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:

  1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
  2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.
  • KEPENGURUSAN

Kriteria Pengurus Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
  3. Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
  4. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
  5. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
  6. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
  7. Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
  8. Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;

 

  • PENGURUS DESA/KELURAHAN

Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Rapat(Musyawarah) Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:

  1. Ketua;
  2. Wakil Ketua;
  3. Sekretrais;
  4. Wakil Sekretaris;
  5. Bendahara;
  6. Wakil Bendahara;
  7. Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
  8. Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
  9. Seksi Kelompok Usaha Bersama;
  10. Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
  11. Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
  12. Seksi Lingkungan Hidup;
  13. Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lombok Timur
Koordinat : 116.57298 -8.58374
Diperbarui 06-12-2023 jam 02:41:45

Hari Ini, 06 Desember 2023
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Ringan
31°C
12:00:00

Cerah Berawan
26°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 07 Desember 2023
00:00:00

Berawan
28°C
06:00:00

Cerah Berawan
33°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Berawan
25°C
Lusa, 08 Desember 2023
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Sedang
33°C
12:00:00

Hujan Ringan
26°C
18:00:00

Berawan
25°C
Sumber : BMKG | Tema DeNatra
INFO GEMPA BUMI TERBARU
05-12-2023 jam 20:50:51
Shakemap
6.82 LS ; 107.07 BT
Magnitude 2.6
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di darat 7 km barat laut Kab. Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Cugenang, II-III Cianjur
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

account_circle Pemerintah Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Desa : Gerisak Semanggeleng
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon :
No. HP : 085903627363
Email : [email protected]

message Komentar Terkini

  • person Meksi Tusi

    date_range 14 Maret 2022 10:02:28

    Salam hormat dari Kupang-NTT [...]
  • person muhammad fazlan b abu hassan

    date_range 08 Januari 2022 09:17:49

    Asslamualikum wbt Saya Muhammad fazlan b abu hassan [...]
  • person Ria purnawati

    date_range 24 Mei 2021 17:38:42

    Apakah ada daftar nama saya, atas nama ria purnawati [...]
  • person Allet

    date_range 21 Mei 2021 14:11:56

    Mantap desaku [...]
  • person Pribadiku

    date_range 02 Desember 2020 21:17:07

    Teruslah berkembang Desaku [...]

event Agenda


Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : BPD

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Petugas Pos Sakra

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023
  • date_range 22 Juni 2023 07:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024
  • date_range 11 September 2023 09:30:00
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus
  • date_range 02 November 2023 08:37:09
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

contacts Media Sosial

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 328
Kemarin : 260
Total Pengunjung : 223.419
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.42.113
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.475.958.922,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.470.958.922,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 12.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.000.786.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 38.294.173,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 424.878.749,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 555.205.922,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 255.232.600,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 137.625.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 422.095.400,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 100.800.000,00
0 %