Desa Gerisak Semanggeleng

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...

Berita Desa

PENGERTIAN KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:

Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.

Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.

TUJUAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tujuan Karang Taruna adalah :

  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
  8. Tugas Pokok Karang Taruna adalah: Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
  9. Fungsi Karang Taruna adalah :
  10. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  11. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  12. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
  13. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  14. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  15. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  16. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  17. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  18. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  19. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

KEANGGOTAAN DAN KEPENGURUSAN

  • KEANGGOTAAN

Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:

  1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
  2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.
  • KEPENGURUSAN

Kriteria Pengurus Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
  3. Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
  4. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
  5. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
  6. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
  7. Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
  8. Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;

 

  • PENGURUS DESA/KELURAHAN

Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Rapat(Musyawarah) Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:

  1. Ketua;
  2. Wakil Ketua;
  3. Sekretrais;
  4. Wakil Sekretaris;
  5. Bendahara;
  6. Wakil Bendahara;
  7. Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
  8. Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
  9. Seksi Kelompok Usaha Bersama;
  10. Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
  11. Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
  12. Seksi Lingkungan Hidup;
  13. Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan.

Beri Komentar

Desa

1.474

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.474penduduk

1.455

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.455penduduk

2.929

TOTAL

TOTAL2.929penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. MURSAL HADI, SH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

TIARA MUSLIMAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AKMALUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SAFWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

MUH. AL MALIQUL QUDDUS

Tidak Ada di Kantor

Kawil Semanggeleng

MOH. SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Gerisak

MAHSUN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pongkor

MOH. NUH ASRI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Penutus

MUHAMMAD SAHDAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

10

Surat

Tahun Ini

275

Surat

Tahun Lalu

472

Surat

Total

1,223

Surat

Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 08:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 170
Kemarin : 373
Total Pengunjung : 428.015
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.68.245.69
Browser : Tidak ditemukan
Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 08:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 170
Kemarin : 373
Total Pengunjung : 428.015
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.68.245.69
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.602.607.726,13

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 704.143.802,90

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 531.490.923,23

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 114.325.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 209.448.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 43.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

H. MURSAL HADI, SH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TIARA MUSLIMAH

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AKMALUDDIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SAFWAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MUH. AL MALIQUL QUDDUS

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MOH. SUKARDI

Kawil Semanggeleng
Tidak Ada di Kantor

MAHSUN

Kawil Gerisak
Tidak Ada di Kantor

MOH. NUH ASRI

Kawil Pongkor
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SAHDAN

Kawil Penutus
Tidak Ada di Kantor