Di era digital saat ini, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi harus melibatkan perjalanan jauh dan antrean panjang. Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menghadirkan inovasi cerdas bernama BAKSO (Buat Administrasi Kependudukan Secara Online). Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan terkait lainnya.
BAKSO merupakan terobosan pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang diluncurkan oleh Dukcapil Lotim dan terus disempurnakan hingga versi terbaru. Aplikasi ini memungkinkan proses pengajuan dokumen dilakukan secara daring melalui jaringan internet, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil atau Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di kecamatan.
Fitur utama BAKSO meliputi:
- Pendaftaran dan pengajuan permohonan pembuatan atau perubahan dokumen kependudukan.
- Pelacakan status proses dokumen secara real-time (dari penerimaan hingga penerbitan).
- Integrasi dengan operator desa untuk scan dan upload berkas persyaratan.
- Beberapa layanan seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian bisa langsung dicetak di kantor desa setelah disetujui.
- Untuk KTP-el dan KIA, pencetakan dilakukan di kantor Dukcapil kabupaten, tetapi pengajuan awalnya tetap melalui desa.
Pelayanan ini gratis sepenuhnya (tidak dipungut biaya oleh Dinas maupun UPT Dukcapil), sehingga membantu mengatasi keluhan masyarakat terkait pungutan liar dan mempercepat proses yang sebelumnya sering memakan waktu lama.
Aplikasi BAKSO juga tersedia di Google Play Store dengan nama BAKSO Dukcapil Lotim, dan juga dapat diakses melalui web di baksodukcapillotim.com. Inovasi ini telah diadopsi oleh ratusan desa di Lombok Timur, termasuk desa-desa di berbagai kecamatan, dan terus disosialisasikan hingga tahun 2025 untuk mendukung program "Satu Data" kependudukan. Tak terkecuali Desa Gerisak Semanggeleng, yang telah lama mengimplementasikan aplikasi BAKSO sebagai bagian dari pelayanan administrasi desa. Melalui situs resmi desa (gerisaksemanggeleng.desa.id), pemerintah desa secara aktif mempromosikan BAKSO ini.
Warga Desa Gerisak Semanggeleng kini bisa mengurus dokumen kependudukan dengan cara sederhana:
- Datang ke kantor desa membawa berkas asli (bukan fotokopi) sebagai persyaratan.
- Minta bantuan operator desa untuk memindai (scan) dan mengirimkan berkas melalui aplikasi BAKSO.
- Proses pengajuan dilakukan secara online ke Dukcapil kabupaten.
- Pantau status melalui aplikasi atau informasi dari kantor desa.
- Dokumen yang siap diambil atau dicetak langsung di desa (untuk akta tertentu).
Pendekatan ini sangat membantu masyarakat di desa yang letaknya relatif jauh dari pusat kecamatan atau kabupaten, menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga. Desa Gerisak Semanggeleng juga terus aktif dalam berbagai program terkait data kependudukan, termasuk pemutakhiran data berbasis SDGs Desa dan program Desa Cantik (Cinta Statistik) bersama BPS.
Bagi warga Desa Gerisak Semanggeleng atau sekitarnya yang membutuhkan pengurusan KTP, KIA, akta kelahiran/kematian, atau perubahan data, segera hubungi kantor Desa Gerisak Semanggeleng. Bawa persyaratan lengkap, dan manfaatkan aplikasi BAKSO untuk proses yang lebih cepat dan nyaman.
Inovasi seperti BAKSO menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mentransformasi pelayanan publik menjadi lebih inklusif dan berbasis teknologi. Semoga semakin banyak warga yang memanfaatkannya demi kesejahteraan bersama!
Berikut Dokumentasi Penyerahan Administrasi Kependudukan yang diajukan melalui BAKSO pada tahun 2026


TERIMAKASIH TIM INOVASI BAKSO DUKCAPIL LOMBOK TIMUR