Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa melanjutkan kembali proses perekrutan Perangkat Desa yang sebelumnya sempat tertunda karena proses Pemilu tahun 2024.
Adapun agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh panitia adalah Penetapan Calon Perangkat Desa yang sebelumnya telah di periksa kelengkapan administrasi pendaftar. Jumlah pendaftar yang telah menyerahkan berkasnya sebanyak 9 orang, dengan rincian 4 orang mendaftar sebagai Kasi, 3 orang Kaur, dan 2 orang Kawil Semanggeleng.
Sebagi pengingat Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng telah membuka pendaftaran Seleksi Perangkat Desa untuk 3 formasi, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Kewilayahan (Kawil) Semanggeleng.