Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/ Situs Web Gerisak Semanggeleng Sakra Barat Lombok Timur Prov. Nusa Tenggara Barat. id Copyright 2016-2024 OpenDesa - OpenSID Musdesus Penentuan KPM BLT DD Tahun 2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2024/2/28/musdesus-penentuan-kpm-blt-dd-tahun-2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2024/2/28/musdesus-penentuan-kpm-blt-dd-tahun-2024 Wed, 28 Feb 2024 10:42:00 +0000 Pada hari ini Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penentuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2024. [...] ]]>

Pada hari ini Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penentuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2024.

Hadir dalam musyawarah ini, Koordinator Pendamping Desa, PLD, Kepala Desa, BPD, Kawil dan RT.

Yang menjadi pokok bahasan pada Musyawarah ini adalah menetukan jumlah dan kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.

Adapun hasil dari musyawarah ini adalah menentukan sejumlah 5% dari Dana Desa untuk BLT DD atau sebanyak 12 orang Keluarga dengan rincian 3 orang per dusun.

]]>
Administrator
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS PEMILU 2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/29/pengumuman-hasil-seleksi-calon-anggota-kpps-pemilu-2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/29/pengumuman-hasil-seleksi-calon-anggota-kpps-pemilu-2024 Fri, 29 Dec 2023 19:11:55 +0000 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Nomor 16/PP.05.1-BA/5203192018/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara[...] ]]>

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Nomor 16/PP.05.1-BA/5203192018/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS Desa Gerisak Semanggeleng telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
  2. PPS Desa Gerisak Semanggeleng menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
  4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Gerisak Semanggeleng melalui: Alamat Sekretariat : Jln. TGH Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kode Pos 83671. Narahubung: PPS Desa Gerisak Semanggeleng. Kontak : 087863466061 / 081999926008 / 083103745859

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

]]>
Administrator
Pemdes Gerisak Semanggeleng Salurkan BLT-DD Tahap Terakhir di Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/29/pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-tahap-terakhir-di-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/29/pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-tahap-terakhir-di-tahun-2023 Fri, 29 Dec 2023 10:34:55 +0000 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Kamis, 28 Desember 2023. Ini merupakan Penyaluran yang keempat atau yang terakhir pada tahun 2023 dengan tahap Salur[...] ]]>

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Kamis, 28 Desember 2023. Ini merupakan Penyaluran yang keempat atau yang terakhir pada tahun 2023 dengan tahap Salur Bulan Oktober, November dan Desember.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat seperti yang tercantum dalam Peraturan Kepala Desa Gerisak Semanggeleng sebanyak 28 orang yang mana para KPM mendapat sejumlah Rp.900.000,-  (Rp.300.000,-/Bln).

Penyaluran ini di lakukan di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, adapun bagi KPM yang tidak dapat hadir ke Kantor Desa dikarenakan Sakit atau Lanjut Usia akan di lakukan penyaluran Dor to Dor oleh Pemerintah Desa.

]]>
Administrator
Pengumuman Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/11/pengumuman-pembentukan-kpps-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/11/pengumuman-pembentukan-kpps-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024 Mon, 11 Dec 2023 05:58:42 +0000 Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka. Pendaftaran ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) berdasarkan peraturan yang berlaku[...] ]]>

Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka. Pendaftaran ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) berdasarkan peraturan yang berlaku dan sesuai jadwal yang ditentukan.

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS berjumlah 7 (tujuh) orang petugas disetiap TPS, dengan tugasnya masing-masing. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dimulai tanggal 11 s/d 20 Desember 2023.

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Dalam pembentukan calon anggota KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS (11 s/d 15 Desember 2023)
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (11 s/d 20 Desember 2023)
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS (11 s/d 22 Desember 2023)
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS (23 s/d 25 Desember 2023)
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS (23 s/d 28 Desember 2023)
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS (29 s/d 30 Desember 2023)
  7. Penetapan anggota KPPS (24 Januari 2024)
  8. Pelantikan Anggota KPPS (25 Januari 2024)

Syarat Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024

Menurut Pasal 35 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil (tidak berada dalam ikatan perkawinan sebagai suami/istri sesama penyelenggara Pemilu)
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun. Tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dikarenakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kemudian pada pasal 35 ayat (2), persyaratan usia sebgaimana ayat 1 huruf b, mempertimbangkan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan.

Syarat di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen, seperti:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Pas Foto Berwarna 4x6

Untuk Kelengkapan administrasi lainnya, silahkan unduh di http://bit.ly/PengumumanKPPS-2024

]]>
Administrator
Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/10/peningkatan-kapasitas-kader-posyandu-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/10/peningkatan-kapasitas-kader-posyandu-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 Sun, 10 Dec 2023 18:37:22 +0000 Bertempat di Lesehan Dapur Tropical Songak, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng mengadakan acara Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang diikuti oleh semua Kader Posyandu yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng pada hari Sabtu,[...] ]]>

Bertempat di Lesehan Dapur Tropical Songak, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng mengadakan acara Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang diikuti oleh semua Kader Posyandu yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng pada hari Sabtu, 09/12/2023. Acara ini mengusung tema " Peran Kader Posyandu Dalam Menyiapkan Data dan Sistem Informasi Posyandu untuk Pencegahan Stunting "

Hadir dalam acara ini Bapak Camat Sakra Barat,Petugas dari Puskesmas Rensing, PLD Desa Gerisak Semanggeleng, dan Kepala Desa beserta aparatur desa lainnya.

Dalam Sambutannya Bapak Camat Sakra Barat (Mahrup, S.Sos) mengapresiasi kegiatan ini, karena ini merupakan kali pertama Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang dilakukan diluar kecamatan Sakra Barat, beliau berharap kegiatan-kegiatan seperti ini diikuti oleh desa-desa yang ada di Sakra Barat. Kader merupakan pilar-pilar dan ujung tombak dalam menjalankan program pemerintah desa khususnya dalam bidang kesehatan, itu artinya pelatihan seperti ini perlu dilakukan. Tidak lupa pula beliau berpesan, mengingat akhir-akhir ini merupakan tahun politik, jadi diharapkan kepada Pemerintah Desa untuk menjauhi Politik Praktis dan tetap menjaga Netralitas.

Adapun sambutan dari Bapak Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H.Mursal Hadi, SH) beliau berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, kader-kader di desa Gerisak Semanggeleng bertambah wawasan nya dan lebih giat dan bersemangat lagi dalam bekerja untuk mencapai Desa Gerisak Semanggeleng Zero Stunting.

]]>
Administrator
Perpanjangan Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/1/perpanjangan-pendaftaran-pengisian-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/12/1/perpanjangan-pendaftaran-pengisian-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 Fri, 01 Dec 2023 07:40:57 +0000 PENGUMUMAN NOMOR : 004/P3D/DES.GS/2023 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN PENGISIAN PERANGKAT DESA GERISAK SEMANGGELENG TAHUN[...] ]]>

PENGUMUMAN

NOMOR : 004/P3D/DES.GS/2023

TENTANG

PERPANJANGAN PENDAFTARAN PENGISIAN PERANGKAT DESA GERISAK SEMANGGELENG TAHUN 2023

  1. Berdasarkan Hasil penjaringan tahap pertama terhadap formasi jabatan kepala unsur kewilayahan Semanggeleng masih belum mencukupi minimal pendaftar untuk mengikuti Uji Kompentensi , oleh karena itu Panitia Kembali membuka perpanjangan pendaftaran menjadi calon perangkat Desa Gerisak Semanggeleng;
  2. Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Parangkat Desa dan Staf Perangkat Desa, maka untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023  yakni :
    a.    Kepala Seksi Pelayanan;
    b.    Kepala Urusan Perencanaan;
    c.    Kepala Kewilayahan Semanggeleng.

Dengan ini dibuka Perpanjangan pendaftaran Bakal Calon  Perangkat Desa tersebut diatas mulai tanggal 31 November S/D 08 Desember 2023, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat.
  5. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bebas dari narkoba.
  8. Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalankan pidana penjara mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
  10. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan.
  11. Bakal calon kepala dusun harus mendapat dukungtan paling sedikit 10 % dari jumlah penduduk dususn setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri foto copi KTP, dan
  12. Memenuhi kelengkapan administrasi.

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran adalah :

  1. Surat Permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
  2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Foto copi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  5. Foto copi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir dari pejabat berwenang.
  6. Foto copi Kartu Tanda penduduk.
  7. Surat keterang berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah.
  8. Surat keterangan bebas Narkoba dari dokter RSUD yang ditunjuk Tim.
  9. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  10. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  11. Daftar riwayat hidup.
  12. Pas poto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm.
  13. Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa potokopi KTP bagi bakal calon kepala dusun.

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Pertangkat Desa pada setiap jam kerja.
Demikian untuk maklum agar dapat dipedomani sebagimama semestinya.

Gerisak Semanggeleng, 31 November 2023
Tim Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng,
Ketua,

ttd

SYAMSUL HADI


Contac Person:
1.    Syamsul Hadi (087861684855)
2.    Muh. Syakur (081997788390)
3.    Hermanwadi Sugianto (085964386727)
4.    Akmaluddin (085903627363)
5.    Sahman (081934999726)

Dan Blangko Persyaratan dapat di download di https://gerisaksemanggeleng.desa.id/

]]>
Administrator
Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/16/pembentukan-perkumpulan-petani-pemakai-air-p3a-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/16/pembentukan-perkumpulan-petani-pemakai-air-p3a-desa-gerisak-semanggeleng Thu, 16 Nov 2023 10:45:40 +0000 Demi memenuhi kebutuhan air untuk petani di Desa Gerisak Semanggeleng khususnya pengairan di sawah, Para petani yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng sepakat membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).Kamis, (16/11/2023)[...] ]]>

Demi memenuhi kebutuhan air untuk petani di Desa Gerisak Semanggeleng khususnya pengairan di sawah, Para petani yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng sepakat membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Kamis, (16/11/2023) di fasilitas oleh Pemerintahan Desa Gerisak Semanggeleng, bertempat di Kantor Desa para petani mengadakan musyawarah untuk Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air.

Hadir dalam acara ini, Perwakilan dari Balai Wilayah Sungai, Pengamat Perairan, GP3A, PPL Desa Gerisak Semanggeleng, Para Pekasih, Para Petani (Subak), 
Kepala Desa Gerisak Semanggeleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkumpulan petani pemakai air merupakan kelompok yang anggotanya adalah petani yang memanfaatkan air sebagai sarana pengairan sawah. Dan berharap setelah terbentuknya P3A agar dapat memanfaatkan wadah ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Adapun Hasil dari Musyawarah ini adalah membentuk P3A dengan Nama " TIMBA RIZKI " dengan kepengurusan H. ARPAH HAMID (Ketua), AMAQ SAPI'I (Sekretaris) dan SYAIFUDDIN ZOHRI (Bendahara).

]]>
Administrator
Pengumuman Pengisian Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/11/pengumuman-pengisian-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/11/pengumuman-pengisian-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 Sat, 11 Nov 2023 21:31:02 +0000 PENGUMUMAN NOMOR : 001/P3D/DES.GS/2023 TENTANG PENGISIAN PERANGKAT DESA GERISAK SEMANGGELENG TAHUN 2023 [...] ]]>

PENGUMUMAN

NOMOR : 001/P3D/DES.GS/2023

TENTANG

PENGISIAN PERANGKAT DESA GERISAK SEMANGGELENG TAHUN 2023

Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Parangkat Desa dan Staf Perangkat Desa, maka untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023  yakni :

  1. Kepala Seksi Pelayanan
  2. Kepala Urusan Perencanaan
  3. Kepala Kewilayahan Semanggeleng.

Dengan ini dibuka pendaftaran Bakal Calon  Perangkat Desa tersebut diatas mulai tanggal 13 S/D 30 November 2023, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat.
  5. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bebas dari narkoba.
  8. Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  10. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan.
  11. Bakal calon kepala kewilayahan harus mendapat dukungan paling sedikit 10 % dari jumlah penduduk dususn setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri foto copi KTP, dan
  12. Memenuhi kelengkapan administrasi.

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran adalah :

  1. Surat Permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
  2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Foto copi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  5. Foto copi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir dari pejabat berwenang.
  6. Foto copi Kartu Tanda penduduk.
  7. Surat keterang berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah.
  8. Surat keterangan bebas Narkoba dari dokter RSUD yang ditunjuk Tim.
  9. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  10. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  11. Daftar riwayat hidup.
  12. Pas poto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm.
  13. Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri dengan identitas diri berupa potokopi KTP bagi bakal calon kepala dusun.

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada setiap jam kerja.

Demikian untuk maklum agar dapat dipedomani sebagimana mestinya.

Gerisak Semanggeleng, 10 November 2023

Tim Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng,

Ketua,

ttd

SYAMSUL HADI

Untuk Administrasi Lainnya, Silahkan Unduh di : Kelengkapan Administrasi

Contact Person :

  1. Syamsul Hadi (0878-6168-4855)
  2. Muh. Syakur (0819-9778-8390)
  3. Hermanwadi Sugianto (0859-6438-6727)
  4. Akmaluddin (0859-0362-7363)
  5. Sahman (0819-3499-9726)

]]>
Administrator
Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/10/syarat-membuat-surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/10/syarat-membuat-surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck Fri, 10 Nov 2023 22:05:40 +0000 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu,[...] ]]>

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Adapun Syarat Pembuatan SKCK, adalah sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP Asli;
  2. Fotocopy Akta Kelahiran atau surat kenal lahir atau Ijazah atau Surat Nikah;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga;
  4. Fotocopy Identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP;
  5. Pas Foto berwarna ukuran 6x4 sebanyak 6 lembar, berlatar merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus nampak muka secara utuh.
  6. Dokumen Sidik Jari (jika ada)
  7. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.

Sumber : Laman Resmi Kepolisian RI https://polri.go.id/skck dan Polsek Sakra Barat

]]>
Administrator
Persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/7/persyaratan-bakal-calon-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/7/persyaratan-bakal-calon-perangkat-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 Tue, 07 Nov 2023 22:31:24 +0000 Dengan telah dibentuknya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023, maka dari itu kami sampaikan informasi terkait Syarat-Syarat Pencalonan Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok[...] ]]>

Dengan telah dibentuknya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023, maka dari itu kami sampaikan informasi terkait Syarat-Syarat Pencalonan Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018 sebagai berikut :

Persyaratan Umum :

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat.
  2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.
  3. Memenuhi kelengkapan persyaratan Administrasi Lainya.

Adapun Persyaratan Administrasi Lainnya :

  1. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa (Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan dan Kawil Semanggeleng) yang ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas segel atau bermaterai cukup ditujukan Kepada Kepala Desa;
  2. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat diatas kertas bermaterai cukup;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat diatas kertas bermaterai cukup;
  4. Fotokopi Ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Fotokopi Akte Kelahiran.
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Fotokopi Kartu Keluarga;
  8. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah Selong;
  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Selong;
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  11. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pinda penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya;
  13. Daftar Riwayat Hidup
  14. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
  15. Bagi Bakal Calon Kepala Kewilayahan harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10% dari jumlah wajib pilih wilayah setempat yang memiliki hak pilih dibuktikan dengan Surat Dukungan dilampiri Fotokopi KTP dengan catatan tidak boleh ada dukungan KTP yang dobel antara calon yang satu dengan yang lain. Adapun ketentuan sebagai berikut : Wilayah Semanggeleng : 408x10% = 41 Buah.

Semua berkas diserahkan ke Panitia sebanyak 4 lembar.

Adapun untuk jadwal Penyelenggaraannya sedang di susun.

]]>
Administrator
Panitia Resmi Terbentuk, Perekrutan Perangkat Desa Segera di Laksanakan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/6/panitia-resmi-terbentuk-perekrutan-perangkat-desa-segera-di-laksanakan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/6/panitia-resmi-terbentuk-perekrutan-perangkat-desa-segera-di-laksanakan Mon, 06 Nov 2023 20:11:33 +0000 Bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng pada hari ini Senin, 06 November 2023 telah resmi dibentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat[...] ]]>

Bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng pada hari ini Senin, 06 November 2023 telah resmi dibentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.

Rapat Pembentukan Panitia ini dihadiri oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, BPD Beserta Anggota dan beberapa tokoh Pemuda.

Adapun yang dihasilkan dari rapat ini adalah menentukan jumlah panitia perekrutan yakni berjumlah 5 orang :

  1. Samsul Hadi, SH (Ketua)
  2. Muh. Syakur, S.Pd.I (Sekretaris)
  3. Hermanwadi Sugianto, S.Pd.I ( Anggota)
  4. Akmaluddin (Anggota)
  5. Sahman (Anggota)

Selanjutnya Panitia yang dibentuk akan menjalani proses penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang beberapa waktu lagi akan dilaksanakan.

Adapun Formasi Jabatan Perangkat Desa yang lowong adalah : KASI PELAYANAN (Pensiun), KAUR PERENCANAAN (Mutasi), KAWIL SEMANGGELENG (Meninggal Dunia).

]]>
Administrator
Resmi Dilantik, Jabatan Kawil Penutus Resmi Terisi https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/2/resmi-dilantik-jabatan-kawil-penutus-resmi-terisi https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/11/2/resmi-dilantik-jabatan-kawil-penutus-resmi-terisi Thu, 02 Nov 2023 12:48:18 +0000 Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus Desa Gerisak Semanggeleng Resmi terisi, setelah dilantiknya Muhammad Sahdan sebagai kawil baru Dusun Penutus. Bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng,[...] ]]>

Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus Desa Gerisak Semanggeleng Resmi terisi, setelah dilantiknya Muhammad Sahdan sebagai kawil baru Dusun Penutus.

Bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, hari ini Kamis 02 November 2023 telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala kewilayahan Dusun Penutus, yakni saudara Muhammad Sahdan. Acara Pelantikan ini didasari atas surat Rekomendasi Kecamatan Sakra Barat Nomor : 400/189/CMT.SAKBAR/2023 dengan perihal Rekomendasi Mutasi Jabatan Kaur Perencanaan ke Kawil Penutus.

Acara ini dihadiri oleh Camat Sakra Barat, Sekcam, Kasi Pemerintahan, BPD beserta Anggota, Kepala Desa Beserta jajaran, Polmas serta Babinsa dan Unsur Tokoh Masyarakat yang ada di Dusun Penutus Khususnya.

Acara Pelantikan ini berjalan baik yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan SK kepada pejabat yang dilantik kemudian ditutup dengan sambutan dari Bapak Camat Sakra Barat.

Adapun dalam Sambutan nya Bapak MAHRUP, S.Sos selaku Camat Sakra Barat mengucapkan Selamat atas jabatan baru yang diemban dan mengungkapkan bahwa Jabatan baru ini akan lebih berat lagi mengingat tidak lagi seperti biasa pada jabatan sebelumnya namun bersentuhan langsung dengan masyarakat selama 24 jam dan berharap dengan jabatan ini dijalani dengan baik.

Dengan terjadinya mutasi ini, maka Jabatan Kaur Perencaan resmi kosong, dan akan diadakan perekrutan dalam waktu dekat bersamaan dengan Jabatan Kasi Pelayanan dan Kawil Semanggeleng yang lebih dulu Lowong.

Selamat Saudara Muhammad Sahdan.

]]>
Administrator
Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/24/musdes-penetapan-rkpdes-tahun-anggaran-2024-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/24/musdes-penetapan-rkpdes-tahun-anggaran-2024-desa-gerisak-semanggeleng Tue, 24 Oct 2023 12:18:50 +0000 Pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat di kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Acara[...] ]]>

Pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat di kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Sakra Barat, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Koordinator Pendamping Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Kepala Desa dan unsur Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya Ketua BPD menyatakan ini merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan setiap tahunnya untuk menunjang kelengkapan dokumen RKPDes dan ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan dokumen RKPDes.

Adapun Sambutan Kepala Desa beliau berharap kepada Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa untuk memberikan arahan dan masukan terkait penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024.

Adapun paparan dari Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan dokumen RKPDes tahun anggaran 2024 berdasarkan Permendes nomor 21 tahun 2020.

]]>
Administrator
Rapat Evaluasi Kinerja Aparatur Desa Gerisak Semanggeleng Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/16/rapat-evaluasi-kinerja-aparatur-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/16/rapat-evaluasi-kinerja-aparatur-desa-gerisak-semanggeleng-tahun-2023 Mon, 16 Oct 2023 13:41:12 +0000 Senin 16 Oktober 2023 telah diadakan Rapat Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng. Rapat di selenggarakan di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng di pimpin oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng di dampingi[...] ]]>

Senin 16 Oktober 2023 telah diadakan Rapat Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng. Rapat di selenggarakan di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng di pimpin oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng di dampingi Sekretaris Desa, beserta semua Perangkat Desa Gerisak Semanggeleng mulai dari Kasi, Kaur dan Kawil.

Adapun yang menjadi Pembahasan dalam Evaluasi Kinerja ini adalah mengenai pencapaian setiap perangkat desa dan beberapa isu lain terkait pemerintahan Desa Gerisak Semanggeleng.

Hasil dari Evaluasi Kinerja Perangkat Desa ini diharapkan dapat digunakan sebagai semangat untuk meningkatkan pelayanan di lingkup Desa Gerisak Semanggeleng menuju Pelayanan yang Lebih Baik Lagi. 

 

]]>
Administrator
Kunjungan Kapolsek Sakra Barat ke Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/10/kunjungan-kapolsek-sakra-barat-ke-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/10/kunjungan-kapolsek-sakra-barat-ke-desa-gerisak-semanggeleng Tue, 10 Oct 2023 19:56:25 +0000 Hari ini Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Kapolsek Sakra Barat IPDA MIFTAHUDDIN, S.Ag Bersama Bhabinkamtibmas Desa Gerisak Semanggeleng dan 1 Anggota Polsek Sakra Barat. Melaksanakan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai[...] ]]>

Hari ini Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Kapolsek Sakra Barat IPDA MIFTAHUDDIN, S.Ag Bersama Bhabinkamtibmas Desa Gerisak Semanggeleng dan 1 Anggota Polsek Sakra Barat. Melaksanakan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Baru di Kecamatan Sakra Barat ke Kepala Desa Gerisak Semanggeleng.

Di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat, selain Kepala Desa ada sejumlah aparatur desa yang ikut dalam menyambut kunjungan Bapak Kapolsek yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Sakra Barat.

Didepan Kades dan aparatur Desa Gerisak Semanggeleng IPDA MIFATHUDDIN, S.Ag memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Sakra Barat yang baru dan mohon do’a restu serta meminta kerjasama kepada seluruh Aparatur Desa Khususnya Desa Gerisak Semanggeleng untuk mendukung tugas dan kinerja terhadap kepolisian guna bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Sakra Barat.

Kapolsek mengajak kepada apatur Desa Gerisak Semanggeleng untuk saling menjaga kesolidan dalam menjalani tugas sebagai pemerintah desa.

Beliau juga mengharapkan kerjasama semua elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga dan menciptakan keamanan serta  ketentraman diwilayah Desa  masing masing  sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman.

]]>
Administrator
Verifikasi dan Penandatanganan Berkas Bansos DBHCHT 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/2/verifikasi-dan-penandatanganan-berkas-bansos-dbhcht-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/10/2/verifikasi-dan-penandatanganan-berkas-bansos-dbhcht-2023 Mon, 02 Oct 2023 13:23:20 +0000 Verifikasi dan Penandatanganan Berkas Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( Bansos DBHCHT) Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Senin, 02 Oktober 2023. Sebanyak[...] ]]>

Verifikasi dan Penandatanganan Berkas Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( Bansos DBHCHT) Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Senin, 02 Oktober 2023.

Sebanyak 93 Petani Penanam Tembakau musim 2023 yang sebelumnya mendaftar sebagai Calon Penerima Bansos DBHCHT 2023 hadir untuk dilakukan verifikasi berkas dan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan oleh petugas.

Adapun Petugas yang hadir adalah dari Dinas Pertanian dan Kehutanan beserta petugas dari UPTPP Kec. Sakra Barat.

Nilai Bantuan Per Hektar sejumlah Rp. 1.014.537 (Satu Juta Empat Belas Ribu Lima Ratus Tigapuluh Tujuh Rupiah). Selanjutnya para Petani yang sudah terverifikasi sebagai penerima Bansos akan menunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan Bansos tersebut. Dan adapun mekanisme pencairan Dana Bansos tersebut langsung masuk ke Rekening masing-masing petani.

]]>
Administrator
Pemdes Gerisak Semanggeleng Salurkan BLT-DD Ke III Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/9/26/pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-ke-iii-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/9/26/pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-ke-iii-tahun-2023 Tue, 26 Sep 2023 12:29:29 +0000 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa, 26 September 2023. Ini merupakan Penyaluran yang ketiga pada tahun 2023 dengan tahap Salur Bulan Juli, Agustus[...] ]]>

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa, 26 September 2023. Ini merupakan Penyaluran yang ketiga pada tahun 2023 dengan tahap Salur Bulan Juli, Agustus dan September.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat seperti yang tercantum dalam Peraturan Kepala Desa Gerisak Semanggeleng sebanyak 28 orang yang mana para KPM mendapat sejumlah Rp.900.000,-  (Rp.300.000,-/Bln).

Penyaluran ini di lakukan di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, adapun bagi KPM yang tidak dapat hadir ke Kantor Desa dikarenakan Sakit atau Lanjut Usia akan di lakukan penyaluran Dor to Dor oleh Pemerintah Desa.

]]>
Administrator
Musrenbangdes Pembahasan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/9/11/musrenbangdes-pembahasan-rkp-desa-tahun-anggaran-2024 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/9/11/musrenbangdes-pembahasan-rkp-desa-tahun-anggaran-2024 Mon, 11 Sep 2023 19:20:13 +0000 Pada hari ini, Senin 11 September 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.[...] ]]>

Pada hari ini, Senin 11 September 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sakra Barat, Sekcam Sakra Barat,Kasi PMD Kec. Sakra Barat, Ketua BPD, Koordinator Pendamping Desa Kec. Sakra Barat, Pendamping Desa, Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dan Semua Perangkat Desa.

Acara ini diawali dengan beberapa Sambutan,adapun sambutan pertama disampaikan oleh Bapak MAHRUP, S.Sos selaku Camat Sakra Barat, dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak SUHIRMAN, S.H (Sekcam) dengan sambutan yang menjelaskan alur dan poin-poin dalam Penyusunan RKPDes. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Gerisak Semanggeleng (AKHMAD SURYADI, S.Kep) yang membahas bahwa semua program kerja yang akan dikerjakan atau yang sudah masuk dalam Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2024 ini merupakan program kerja yang sudah di usulkan oleh setiap warga desa melalui BPD dan sudah masuk dalam RPJMDes Visi Misi Kepala Desa Periode 2021-2027. Selaras dengan pernyataan Ketua BPD, Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H. MURSAL HADI,SH) dalam sambutan menyatakan bahwa penyusunan RKPDes ini sudah melalui proses panjang dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Gerisak Semanggeleng, mengingat banyaknya masukan dari berbagai unsur masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen berpamitan dari Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat dan Pendamping Desa Gerisak Semanggeleng bagi Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng, beliau berpesan bahwan ini merupakan Musrenbangdes terakhir yang beliau ikuti untuk Desa Gerisak Semanggeleng, mengingat beliau sudah akan memasuki masa pensiun. Begitupula dengan Pendamping Desa Gerisak Semanggeleng yang "pindah tugas" menjadi Guru Agama sebagai ASN P3K.

Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat dan Pendamping Desa Gerisak Semanggeleng atas dedikasinya, semoga segala kebaikan beliau berdua dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT. Amin

]]>
Administrator
Penyerahan Alat Kesehatan Berupa Kelengkapan Posyandu https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/23/penyerahan-alat-kesehatan-berupa-kelengkapan-posyandu https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/23/penyerahan-alat-kesehatan-berupa-kelengkapan-posyandu Wed, 23 Aug 2023 21:25:37 +0000 Dinas Kesehatan Lombok Timur melalui Puskesmas Rensing melakukan penyerahan Alat-Alat Kesehatan Berupa Perlengkapan Posyandu bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa 23/08/2023. Alat-alat[...] ]]>

Dinas Kesehatan Lombok Timur melalui Puskesmas Rensing melakukan penyerahan Alat-Alat Kesehatan Berupa Perlengkapan Posyandu bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa 23/08/2023.

Alat-alat ini merupakan barang yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur yang bersumber dari DAK 2023.

Adapun Alat yang diserahkan berupa :

  1. Timbangan Bayi dan Pengukur Panjang Bayi dan Tas
  2. Alat Ukur  Panjang Balita (Leanght Board) dan Tas
  3. Pita LILA
  4. Tas Kit Antropometri
  5. Pengukur Lingkar Lengan Atas dan Lingkar Kepala Bayi
  6. Stadiometer

Masing-masing alat tersebut diserahkan kepada Kader Posyandu sebanyak lima paket dan satu paket untuk Polindes.

Harapan nya, dengan adanya peralatan ini Pelayanan di Tiap-tiap Posyandu dan Polindes yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng ini bertambah maksimal.

]]>
Administrator
Kegiatan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/14/kegiatan-dashat-dapur-sehat-atasi-stunting https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/14/kegiatan-dashat-dapur-sehat-atasi-stunting Mon, 14 Aug 2023 14:00:08 +0000 Program percepatan penurunan stunting merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk penurunan angka stunting di negara kita. Karena stunting merupakan salah satu masalah penting yang harus segera ditangani.Salah satu langkah[...] ]]>

Program percepatan penurunan stunting merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk penurunan angka stunting di negara kita. Karena stunting merupakan salah satu masalah penting yang harus segera ditangani.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan asupan gizi yang maksimal bagi ibu hamil dan balita di bawah umur 2 tahun.

Kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting atau disingkat DASHAT merupakan kegiatan pelatihan untuk membuat makanan bagi ibu hamil dan balita dengan bahan lokal. Bahan masakan tidak harus mahal akan tetapi kita bisa memilih dan memilah bahan-bahan yang terjangkau dengan kualitas dan kandungan gizi yang bagus.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Program yang dicanangkan Pemerintah Pusat dapat berjalan baik dengan cara kita ikut serta.

AYO SAMA-SAMA ATASI STUNTING

]]>
Administrator
Jumat Bersih, Pemdes Gerisak Semanggeleng Ajak Warga Menjaga Kebersihan Lingkungan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/12/jumat-bersih-pemdes-gerisak-semanggeleng-ajak-warga-menjaga-kebersihan-lingkungan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/12/jumat-bersih-pemdes-gerisak-semanggeleng-ajak-warga-menjaga-kebersihan-lingkungan Sat, 12 Aug 2023 13:47:40 +0000 sebagai bentuk wujud keperdulian Pemerintah Desa dalam menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa mengadakan kegiatan Kerja Bakti Jum'at  Bersih di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng, Kerja Bakti adalah salah satu bentuk[...] ]]>

sebagai bentuk wujud keperdulian Pemerintah Desa dalam menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa mengadakan kegiatan Kerja Bakti Jum'at  Bersih di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng, Kerja Bakti adalah salah satu bentuk dari kehidupan bertetangga. Kepedulian seseorang dalam kerja bakti ada kebersamaan, silaturahmi, berbagi, berkontribusi yang berorientasi sosial, juga yang pasti adalah manfaat kebersihan lingkungan.

Kegiatan Jum'at bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng Bapak H. Mursal Hadi, diikuti oleh Aparatur Desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa,RT,BKD serta Kader pada Jum'at (11/08/2023). adapun kegiatan gotong royong tersebut meluputi pembersihan jalan menuju kantor desa dan area kantor desa.

H. Mursal Hadi Mengatakan “Pemerintah Desa ingin menggalakkan kegiatan kerja bakti dilingkungan sekitar, dengan mengawali dan memberi contoh dan harapannya masyarakat dapat mengikuti untuk lebih sadar kebersihan lingkungan masing-masing”, ungkapnya.

Manfaat positif kerja bakti perlu diberdayakan. Kiranya hal ini dapat diagendakan secara terstruktur oleh desa melalui Kawil atau RT. Yang lebih penting adalah inisiatif warga, karena mereka paling mengenal kondisi lingkungan dan antisipasi permasalahannya, terangnya.

]]>
Administrator
Tim Penyusun RKPDes Lakukan Penyerapan Aspirasi Masyarakat https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/3/tim-penyusun-rkpdes-lakukan-penyerapan-aspirasi-masyarakat https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/8/3/tim-penyusun-rkpdes-lakukan-penyerapan-aspirasi-masyarakat Thu, 03 Aug 2023 12:06:05 +0000 Tim Penyusun RKPDes Desa Gerisak Semanggeleng untuk Tahun Anggaran 2024 lakukan penyerapan Aspirasi Masyarakat melalui BPD yang dilakukan pada hari ini Kamis, 03/08/2024 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng. [...] ]]>

Tim Penyusun RKPDes Desa Gerisak Semanggeleng untuk Tahun Anggaran 2024 lakukan penyerapan Aspirasi Masyarakat melalui BPD yang dilakukan pada hari ini Kamis, 03/08/2024 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng.

Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Tim Penyusun RKPDes, Kepala Desa dan Para Kawil.

Dalam Sambutanya Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H.Mursal Hadi,SH), berharap para BPD membawa aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada para BPD yang mewakili wilayah masing-masing.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam acara ini adalah kegiatan-kegiatan yang akan menjadi program kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

mengingat banyaknya aspirasi yang dibawa oleh setiap peserta, maka dalam penyampaian Ketua Tim Penyusun (Andi Iskandar, S.Pd.I), acara ini adalah penyerapan Aspirasi yang artinya yang diusulkan bisa sebanyak-banyaknya, namun yang akan dikerjakan pada tahun anggaran 2024 adalah tetap mengedepankan skala prioritas.

]]>
Administrator
Info Grafis APBDes TA. 2023 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/13/info-grafis-apbdes-ta-2023-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/13/info-grafis-apbdes-ta-2023-desa-gerisak-semanggeleng Tue, 13 Jun 2023 18:05:53 +0000 Sebagai salah satu bentuk transparansi Publik tentang Pengelolaan Keuangan Desa perihal pelaksanaan APBDes 2023, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gerisak[...] ]]>

Sebagai salah satu bentuk transparansi Publik tentang Pengelolaan Keuangan Desa perihal pelaksanaan APBDes 2023, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gerisak Semanggeleng tahun 2023 melalui media Papan infografis. Salah satunya dengan memasang Banner Infografis APBDes Tahun Anggaran 2023. Banner tersebut antara lain dipasang di depan kantor Desa Gerisak Semanggeleng, tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik.

Pemasangan Infografis Transaparansi APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa.  Banner Infografis APBDes 2023 juga akan disebarkan melalui media online seperti sosial media dan website desa yang berisikan rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

 

Infografis APBDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur NTB

]]>
Administrator
Laporan Realisasi APBDes TA 2022 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/13/laporan-realisasi-apbdes-ta-2022-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/13/laporan-realisasi-apbdes-ta-2022-desa-gerisak-semanggeleng Tue, 13 Jun 2023 18:00:33 +0000 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah Pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa dan pemerintah atas pengelolaan dana[...] ]]>

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah Pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa dan pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan Dana Desa. Dalam APBDesa berisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Desa.

Sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan Publik tentang pengelolaan keuangan desa, berikut Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gerisak Semanggeleng Kec. Sakra Barat Tahun 2022 dalam bentuk gambar, tabel, dan grafis.

[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2022]]

]]>
Administrator
Pelatihan Pengelolaan DASHAT di Kampung KB Bunga Mekar Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/7/pelatihan-pengelolaan-dashat-di-kampung-kb-bunga-mekar-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/6/7/pelatihan-pengelolaan-dashat-di-kampung-kb-bunga-mekar-desa-gerisak-semanggeleng Wed, 07 Jun 2023 15:15:10 +0000 Acara Pelatihan Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Di Kampung KB Bunga Mekar Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur, NTB Kegitan ini Dihadiri oleh[...] ]]>

Acara Pelatihan Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Di Kampung KB Bunga Mekar Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur, NTB

Kegitan ini Dihadiri oleh  DINAS P3AKB, PLKB Kecamatan Sakra Barat/Penyuluh KB Desa Gerisak Semanggeleng (Samsul Hadi Ramdlan,S.I.Kom), Ketua Kampung KB Bunga Mekar Desa Gerisak Semanggeleng (Andi Iskandar, S.Pd.I), Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Duta Generasi Berencana (Genre),Pengurus DASHAT,Kader Posyandu, Ibu Hamil Dan Keluarga yang memiliki anak beresiko stunting.

Kegiatan ini diawali Pembukaan Dari Ketua Kampung KB Bunga Mekar (Andi Iskandar, S.Pd.I)  Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan dari Bapak Kepala Desa Gerisak semanggeleng dan dilanjutkan dengan Materi Tentang Pengelolaan Dapur Sehat Oleh Narasumber Dari DINAS P3AKB Kabupaten LOMBOK TIMUR (Ahmad Daenuri, S.KM dan Yuliani,S.ST., M.Kes). Dalam Kegiatan ini Narasumber  Menjelaskan Tentang Makanan makanan lokal Yang baik, Sehat dan memiliki kandungan gizi yang tinggi Kepada Kader dan keluarga Beresiko stunting, narasumber juga menjelaskan tentang cara mengisi Raport DASHAT Kepada ibu-ibu Kader dalam Pembibingan Keluarga Beresiko stunting dalam acara Tersebut. Dalam Kegitan Ini Juga Disempurnakan Dengan Demo Masak dan Makan bersama Makanan Sehat dan Memiliki kandungan 50% vitamin dan mineral ,50% Karbohidat dan protein (ISIPIRINGKU).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat  Atau Keluarga Beresiko Stunting tentang menu makanan sehat yang bisa menurunkan potensi stunting Di Wilayah Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.NTB
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau makanan makanan Lokal dan Pengolahannya Yang baik, mudah didapat, sehat dan memiliki kandungan gizi yang tinggi dalam  mencegah stunting diWilayah Desa Gerisak semanggeleng Kecamatan Sakra Barat.

Kegiatan ini Ditutup Dengan pembagian Telur ayam kepada Peserta /keluarga Beresiko stunting dan Foto Bersama.

]]>
Administrator
Penyaluran BLT DD Tahap IV,V dan VI Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/5/30/penyaluran-blt-dd-tahap-ivv-dan-vi-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/5/30/penyaluran-blt-dd-tahap-ivv-dan-vi-desa-gerisak-semanggeleng Tue, 30 May 2023 11:25:25 +0000 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa, 30 Mei 2023. Ini merupakan Penyaluran yang kedua pada tahun 2023 dengan tahap Salur Bulan April, Mei dan Juni[...] ]]>

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng hari ini Selasa, 30 Mei 2023. Ini merupakan Penyaluran yang kedua pada tahun 2023 dengan tahap Salur Bulan April, Mei dan Juni (IV,V dan VI).

Pada Kesempatan ini diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat seperti yang tercantum dalam Peraturan Kepala Desa Gerisak Semanggeleng yang mana para KPM mendapat sejumlah Rp.900.000,-  (Rp.300.000,-/Bln).

Penyaluran ini di lakukan di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, adapun bagi KPM yang tidak dapat hadir ke Kantor Desa dikarenakan Sakit atau Lanjut Usia akan di lakukan penyaluran Dor to Dor oleh Pemerintah Desa.

]]>
Administrator
FKP Pendataan Awal Regsosek https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/5/17/fkp-pendataan-awal-regsosek https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/5/17/fkp-pendataan-awal-regsosek Wed, 17 May 2023 14:29:02 +0000 Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur berlangsung hari ini, Rabu (17 / 05 / 2023). [...] ]]>

Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur berlangsung hari ini, Rabu (17 / 05 / 2023).

Pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa yang dihadiri langsung pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur, kepala Desa, Perangkat Desa, para Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang merupakan upaya pemerintah untuk membangun data penduduk tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi dan lebih efisien.

Dalam sambutan nya Kepala Desa Gerisak Semanggeleg  mengharapkan agar pelaksanaan FKP Pendataan Awal Regsosek ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang benar sehingga menghasilkan keputusan yang tepat dan akurat agar tujuan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tercapai sesuai yang diharapkan.

]]>
Administrator
Berkah Ramadhan, Pemdes Gerisak Semanggeleng Salurkan BLT DD Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/4/12/berkah-ramadhan-pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/4/12/berkah-ramadhan-pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-tahun-2023 Wed, 12 Apr 2023 12:08:20 +0000 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 kepada 28 KPM dilakukan dengan cara penyerahan dor to dor mengingat KPM yang Lansia dan memiliki penyakit menahun. Penyaluran bantuan[...] ]]>

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 kepada 28 KPM dilakukan dengan cara penyerahan dor to dor mengingat KPM yang Lansia dan memiliki penyakit menahun.

Penyaluran bantuan kali ini merupakan tahap salur yang pertama untuk tahun anggaran 2023, dimana sebanyak 28 KPM menerima bantuan sejumlah Rp.900.000,- per Keluarga Penerima Manfaat.

]]>
Administrator
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/4/6/dana-bagi-hasil-cukai-hasil-tembakau-dbh-cht-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/4/6/dana-bagi-hasil-cukai-hasil-tembakau-dbh-cht-tahun-2023 Thu, 06 Apr 2023 09:45:33 +0000 Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/225/BUN.TAN/2023 Perihal Sosialiasi Pemberian Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, maka dari itu kami informasikan kepada warga[...] ]]>

Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/225/BUN.TAN/2023 Perihal Sosialiasi Pemberian Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, maka dari itu kami informasikan kepada warga masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng khususnya petani tembakau yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng untuk segera menyerahkan berkas-berkas permohonan ke Kantor Desa Gerisak Semanggeleng mulai hari Kamis 07 April sampai hari Rabu 19 April 2023. adapun syarat yang harus dilengkapi adalah :

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotocopy SPPT Tahun 2023
  4. Fotocopy Buku Rekening Bank NTB yang masih hidup
  5. Surat Pernyataan dan Surat Keterangan (disiapkan Desa)
  6. Materai 10000 5 Lembar

Demikian Informasi ini kami Sampaikan.

]]>
Administrator
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 PPS Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/30/rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-dphp-pemilu-2024-pps-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/30/rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-dphp-pemilu-2024-pps-desa-gerisak-semanggeleng Thu, 30 Mar 2023 19:27:58 +0000 Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis[...] ]]>

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan/Desa Gerisak Semanggeleng untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 30/03/2023 ini bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng dan dihadiri oleh seluruh anggota PPS Desa , Sekretariat PPS, Petugas Pantarlih, Pengawas Desa dan Perwakilan Pemerintah Desa.

Dalam laporannya Ketua PPS Desa Gerisak Semanggeleng, Fachrurozi Hadynata Akbar menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas pantarlih di delapan TPS selama hampir dua bulan terakhir ini didapat hasil sebagai berikut :

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para petugas pantarlih yang sudah bekerja keras hingga terlaksananya kegiatan pada hari ini.

Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka serupa di tingkat Kecamatan Sakra Barat oleh PPK yang digelar pada hari Sabtu, 01/04/2023 mendatang.

]]>
Administrator
Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/24/jadwal-imsakiyah-bulan-ramadhan-1444-h2023-m https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/24/jadwal-imsakiyah-bulan-ramadhan-1444-h2023-m Fri, 24 Mar 2023 22:25:58 +0000 Jadwal Imsakiyah adalah jadwal yang memuat penentuan waktu imsak dan waktu shalat, hal ini untuk mengetahui kapan waktu sahur dan waktu berbuka puasa. Informasi jadwal Imsakiyah penting diketahui bagi umat Islam selama menjalankan[...] ]]>

Jadwal Imsakiyah adalah jadwal yang memuat penentuan waktu imsak dan waktu shalat, hal ini untuk mengetahui kapan waktu sahur dan waktu berbuka puasa. Informasi jadwal Imsakiyah penting diketahui bagi umat Islam selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Simak informasi berikut ini untuk mengetahui secara lengkap tentang jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 2023 dari Kemenag RI untuk wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya Kabupaten Lombok Timur.

Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M

untuk wilayah Kabupaten Lombok Timur

]]>
Administrator
Hari Desa ASRI Nusantara Tahun 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/20/hari-desa-asri-nusantara-tahun-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/3/20/hari-desa-asri-nusantara-tahun-2023 Mon, 20 Mar 2023 12:14:27 +0000 Peringati Hari Desa ASRI Nusantara, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalukan penanaman 100 bibit pohon di wilayah desa Gerisak Semanggeleng.  Hari[...] ]]>

Peringati Hari Desa ASRI Nusantara, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalukan penanaman 100 bibit pohon di wilayah desa Gerisak Semanggeleng. 

Hari Desa ASRI Nusantara adalah hari yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa, untuk mengingatkan kita tentang pentingya lingkungan desa yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang, Indah)

Peringatan Hari Desa ASRI Nusantara memiliki beberapa tujuan, yakni:

  • Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim,
  • Mewujudkan desa Asri yang bersih, hijau, dan jauh dari pencemaran lingkungan,
  • Mengurangi resiko bencana di desa
]]>
Administrator
Kegiatan Pelatihan Tataboga dari BPVP Lombok Timur https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/2/27/kegiatan-pelatihan-tataboga-dari-bpvp-lombok-timur https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/2/27/kegiatan-pelatihan-tataboga-dari-bpvp-lombok-timur Mon, 27 Feb 2023 11:38:56 +0000 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur atau yang lebih dikenal dengan BLK Lombok Timur mengadakan kegiatan pelatihan Tataboga bagi Ibu-ibu PKK yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng. [...] ]]>

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur atau yang lebih dikenal dengan BLK Lombok Timur mengadakan kegiatan pelatihan Tataboga bagi Ibu-ibu PKK yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Camat Sakra Barat Mahrup, S.Sos. Dalam sambutan nya beliau mengatakan bahwa di Kecamatan Sakra Barat hanya ada dua desa yang mendapatkan program ini yakni Desa Gerisak Semanggeleng dan Desa Pengkelak Mas. kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ibu Sekcam Kecamatan Sakra Barat, Ketua PKK  dan Ketua Pokja II PKK Kecamatan Sakra Barat.

Kegiatan ini berlangsung selama 20 hari kedepan.

]]>
Administrator
Pembagian PMT Berupa Susu Bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui di Posyandu https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/2/8/pembagian-pmt-berupa-susu-bagi-ibu-hamil-dan-ibu-menyusui-di-posyandu https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/2/8/pembagian-pmt-berupa-susu-bagi-ibu-hamil-dan-ibu-menyusui-di-posyandu Wed, 08 Feb 2023 12:03:22 +0000 Pos Pelayanan Terpadu atau yang lebih dikenal dengan Posyandu (Sekarang Posyandu Keluarga) merupakan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat yang rutin dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini tersedia bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi umur[...] ]]>

Pos Pelayanan Terpadu atau yang lebih dikenal dengan Posyandu (Sekarang Posyandu Keluarga) merupakan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat yang rutin dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini tersedia bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi umur dibawah lima tahun, Remaja dan Lansia.

Terbaru, Dalam upaya Mencegah Kekurangan Asupan gizi pada anak dan ibu hamil, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng pada bulan ini membagikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) berupa Susu bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui atau Bayi usia 0-24 Bulan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.

Oleh karena itu diharapkan kepada para warga yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng untuk selalu rutin mengikuti Posyandu yang dilaksankan pada setiap bulannya untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan.

]]>
Administrator
Musdesus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/1/31/musdesus-penetapan-calon-kpm-blt-dd-tahun-anggaran-2023 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2023/1/31/musdesus-penetapan-calon-kpm-blt-dd-tahun-anggaran-2023 Tue, 31 Jan 2023 17:03:20 +0000 Hari ini (Selasa, 31/12/2023) Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang[...] ]]>

Hari ini (Selasa, 31/12/2023) Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. oleh sebab itu bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng BPD telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Kawil, RT dan Aparatur Pemerintah Desa beserta Pendamping Desa dan Koordinator Pendamping Desa.

Berdasarkan hasil Musyawarah ini ditetapkan sebanyak 28 KPM yang menjadi calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2023. Adapun kriteria yang di tetapkan dalam menentukan calon penerima sebagai berikut :

  1. Keluarga Miskin ekstrim yang berdomisili di desa;
  2. Keluarga yang memiliki penyakit kronis menahun;
  3. Keluarga Tunggal yang lanjut usia;
  4. Masuk DTKS dan tidak mendapat Bantuan seperti PKH, BPNT dll.

 

]]>
Administrator
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap X,XI,XII Tahun 2022 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/12/12/penyaluran-blt-dana-desa-tahap-xxixii-tahun-2022-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/12/12/penyaluran-blt-dana-desa-tahap-xxixii-tahun-2022-desa-gerisak-semanggeleng Mon, 12 Dec 2022 11:05:30 +0000 Pada hari ini (Senin, 12/12/2022) bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap X,XI,XII atau bulan Oktober,[...] ]]>

Pada hari ini (Senin, 12/12/2022) bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap X,XI,XII atau bulan Oktober, November, Desember tahun 2022. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng dan dihadiri oleh Pendamping Desa, Bhabikamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa.

Penyaluran bantuan kali ini merupakan tahap salur yang terakhir untuk tahun anggaran 2022, dimana sebanyak 99 KPM menerima bantuan sejumlah Rp.900.000,- per Keluarga Penerima Manfaat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gerisak Semanggeleng menyampaikan bahwa ini adalah Penyaluran BLT terakhir di Tahun 2022 ini dimana sebelumnya Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 12 Kali yang dimulai dari Bulan Januari Sampai Bulan Desember. Beliau juga berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diberikan dapat berguna dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

]]>
Administrator
Penyaluran Bantuan PKH, SEMBAKO dan BLT BBM Tahun 2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/12/5/penyaluran-bantuan-pkh-sembako-dan-blt-bbm-tahun-2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/12/5/penyaluran-bantuan-pkh-sembako-dan-blt-bbm-tahun-2022 Mon, 05 Dec 2022 13:46:57 +0000 Senin (05/12/2022) bertempat dikantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilakukan penyaluran dana bantuan sosial kepada 206 KPM. penyalurannya sendiri dilakukan oleh pihak Kantor Pos  Cabang Sakra. Besarnya[...] ]]>

Senin (05/12/2022) bertempat dikantor Desa Gerisak Semanggeleng telah dilakukan penyaluran dana bantuan sosial kepada 206 KPM. penyalurannya sendiri dilakukan oleh pihak Kantor Pos  Cabang Sakra.

Besarnya bantuan sendiri tiap KPM berbeda-beda, ini terjadi karena tidak semua KPM menerima 3 item sekaligus yakni (BLT BBM, Sembako/BPNT  dan PKH) inilah penyebabnya sehingga besar nominal yang diterima tiap KPM tidak sama. Bantuan sosial ini ada berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial  Republik Indonesia.

Bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, untuk KPM penerima BLT BBM tahap 2 akan menerima sebesar Rp. 150.000,- x 2 bulan ( Nopember - Desember ), Untuk KPM penerima Program Sembako/ BPNT akan menerima sebesar Rp. 200.000,- x 3 bulan ( Oktober, Nopember dan Desember), sedangkan untuk KPM penerima PKH Tahap 4 akan menerima sebesar  nilai sesuai komponen yg sudah ditentukan. 

Semoga dengan dikucurkannya bantuan sosial ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

]]>
Administrator
Permendagri No 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/11/28/permendagri-no-73-tahun-2022-tentang-pencatatan-nama-pada-dokumen-kependudukan https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/11/28/permendagri-no-73-tahun-2022-tentang-pencatatan-nama-pada-dokumen-kependudukan Mon, 28 Nov 2022 10:59:21 +0000 Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.  Dikutip dari berbagai sumber disebutkan bahwa, pada database[...] ]]>

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. 

Dikutip dari berbagai sumber disebutkan bahwa, pada database kependudukan kemendagri ada beberapa nama atau pemberian nama yang tidak sesuai dengan kaidah agama, kaidah tatasusila, budaya dan bahkan nama tersebut mempunyai arti multi tafsir.

Untuk itu, pemerintah atau negara hadir dalam hal pemberian nama ini diatur melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. 

Dalam Permendagri 73 2022, pemberian nama minimal dua suku kata terdiri dari 60 huruf/karakter termasuk spasi. Nama tidak boleh disingkat harus ditulis lengkap. Dua suku kata yang menjadi ketetapan dalam aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini, supaya bisa berkontribusi terhadap Lembaga lain seperti Imigrasi dalam hal penulisan Paspor.

Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 juga dijelaskan bahwa pemberian penambahan gelar pendidikan, gelar keagamaan, gelar marga, dan lain sebagainya boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan yaitu identitas penduduk Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA. Tetapi tidak diperbolehkan penulisannya pada dokumen akta pencatatan sipil sebagaimana pasal 5 ayat (3) huruf c dalam peraturan ini.

Latar Belakang 
bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan diperlukan setiap penduduk sebagai identitas diri agar negara dapat memberikan pelindungan dalam pemenuhan hak konstitusional dan tertib administrasi kependudukan;
bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik;


Apa yang dimaksud Dokumen kependudukan?
Dalam peraturan ini yang dimaksud Dokumen Kependudukan meliputi:

  1. biodata Penduduk;
  2. kartu keluarga;
  3. kartu identitas anak;
  4. kartu tanda penduduk elektronik;
  5. surat keterangan kependudukan; dan
  6. akta pencatatan sipil.

Syarat Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan:

  1. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
  2. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi;
  3. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.

Dalam hal Penduduk melakukan perubahan nama, pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penduduk melakukan pembetulan nama, pencatatan pembetulan nama termasuk bagian pembetulan Dokumen Kependudukan berdasarkan dokumen otentik yang menjadi dasar untuk pembetulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tata Cara Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan meliputi:

  1. menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia;
  2. nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen Kependudukan; dan

gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat.

Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dilarang:

  1. disingkat, kecuali tidak diartikan lain;
  2. menggunakan angka dan tanda baca; dan

mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Unduh Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 :

]]>
Administrator
Bantuan BBM, Sembako dan PKH disalurkan Serentak melalui PT POS https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/11/22/bantuan-bbm-sembako-dan-pkh-disalurkan-serentak-melalui-pt-pos https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/11/22/bantuan-bbm-sembako-dan-pkh-disalurkan-serentak-melalui-pt-pos Tue, 22 Nov 2022 12:23:10 +0000 Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), pasalnya menjelang akhir tahun, bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. Itu artinya Kemensos telah menyalurkan[...] ]]>

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), pasalnya menjelang akhir tahun, bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. Itu artinya Kemensos telah menyalurkan bantuan PKH yang terakhir di tahun 2022. Bantuan PKH tahap 4 ini juga disalurkan bersamaan dengan bantuan sembako (BPNT) periode bulan Oktober, November, Desember dan BLT BBM tahap 2.

Berbeda dengan tahap sebelumnya yang disalurkan melalui Bank Himbara, pada tahap 4 ini bantuan PKH disalurkan melalui PT POS. Kerjasama antara Kementerian Sosial dengan PT POS dalam hal penyaluran bantuan PKH bukanlah yang pertama kali. Jauh sebelum kerjasama dengan Bank Himbara, Kemensos telah lama menggandeng PT POS sebagai lembaga bayar.

Dalam mekanisme penyaluran bantuan, PT POS menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan, atau kantor POS di setiap kecamatan. Hal ini bertujuan agar KPM tidak terlalu jauh dalam mengambil bantuan. Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar. 

Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH. Selain itu, untuk KPM lansia yang kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengambil bantua di kantor POS, nanti bantuan tersebut akan diantar langsung oleh petugas POS ke rumah KPM dengan didampingi aparat desa dan pendamping PKH.

Tujuan Kemensos menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT POS diantaranya agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM. Sekaligus menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan,

Masih sama seperti pada tahap sebelumnya, kemensos menyalurkan bantuan PKH dalam beberapa termin pembayaran. Jadi, bagi yang belum menerima undangan penyaluran bantuan PKH tahap 4, sebaiknya menunggu sampai semua termin pembayaran telah selesai dilaksanakan. Tidak perlu resah bertanya sana-sini atau menyalahkan pihak-pihak tertentu.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat  kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Cek Nama Penerima : https://gerisaksemanggeleng.desa.id/first/statistik/bantuan_keluarga

Sumber : https://www.pkhpati.com/2022/11/bantuan-pkh-tahap-4-cair-disalurkan.html

]]>
Administrator
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Berdasarkan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/10/6/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2023-berdasarkan-permendes-nomor-8-tahun-2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/10/6/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2023-berdasarkan-permendes-nomor-8-tahun-2022 Thu, 06 Oct 2022 21:35:22 +0000 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri[...] ]]>

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

Latar Belakang

Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.

Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.

Tujuan

Memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Prinsip

Prinsip penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 didasarkan pada :

  1. Kemanusiaan, adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
  2. Keadilan, adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
  3. Kebhinekaan, adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
  4. Keseimbangan, alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
  5. Kebijakan strategis nasional, berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan
  6. Sesuai dengan kondisi obyektif Desa, adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

1) Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Kewenangan Desa:

  1. Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama; 
  2. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
  3. Pengembangan Desa wisata.

2) Program Prioritas Nasional sesuai Kewenangan Desa:

  1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM;
  2. Ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. Pencegahan dan penurunan stunting;
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. Peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. Perluasan akses layanan kesehatan;
  7. Dana Operasional Pemerintah Desa (maksimal 3%);
  8. Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

3)  Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai Kewenangan Desa.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.

Selengkapnya, berikut kami bagikan salinan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

]]>
Administrator
Ayo, Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/27/ayo-sukseskan-registrasi-sosial-ekonomi-regsosek-tahun-2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/27/ayo-sukseskan-registrasi-sosial-ekonomi-regsosek-tahun-2022 Tue, 27 Sep 2022 12:04:55 +0000 Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang berlangsung serentak di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022. Registrasi[...] ]]>

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang berlangsung serentak di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022. Registrasi Sosial Ekonomi adalah Pengumpulan Data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, Kondisi Sosial Ekonomi dan Tingkat Kesejahteraan.

Tujuan Regsosek ini sendiri adalah untuk untuk menyediakan Basis Data Terpadu untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi.

Adapun informasi yang dikumpulkan meliputi Variabel Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan Kesehatan dan Disabilitas serta variabel Pemberdayaan Ekonomi.

]]>
Administrator
Jum'at Berkah, Pemdes Gerisak Semanggeleng Salurkan BLT DD Kepada 99 KPM https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/23/jumat-berkah-pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-kepada-99-kpm https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/23/jumat-berkah-pemdes-gerisak-semanggeleng-salurkan-blt-dd-kepada-99-kpm Fri, 23 Sep 2022 18:36:32 +0000 Hari ini, Jum'at 23 September 2022 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat. Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap salur ke VII,VIII dan IX.[...] ]]>

Hari ini, Jum'at 23 September 2022 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat. Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap salur ke VII,VIII dan IX. Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bantuan uang tunai sejumlah Rp.900.000,- per keluarga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Bhabinkamtibmas, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sakra Barat, Pendamping Desa dan Aparatur Desa Gerisak Semanggeleng.

Dalam sambutan nya Bapak Kepala Desa (H. MURSAL HADI, SH) sengaja memilih hari Jum'at sebagai hari penyaluran dikarenakan berharap bisa menjadi ajang mempererat silaturrahmi antar Warga dan Aparat Pemerintah Desa dan mendapat keberkahan di hari yang dijuluki dengan Raja Hari tersebut, beliau juga menghimbau kepada para KPM untuk mempergunakan bantuan ini sebaik mungkin dan dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat.

]]>
Administrator
Penyaluran BLT BBM Kepada 189 KPM di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/17/penyaluran-blt-bbm-kepada-189-kpm-di-kantor-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/9/17/penyaluran-blt-bbm-kepada-189-kpm-di-kantor-desa-gerisak-semanggeleng Sat, 17 Sep 2022 15:55:23 +0000 Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Petugas dari POS Cabang Sakra yang bertempat di[...] ]]>

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Petugas dari POS Cabang Sakra yang bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat hari ini (Sabtu, 17 September 2022).

Sebanyak 189 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didominasi oleh para penerima Bantuan PKH dan BPNT yang menerima BLT BBM tersebut.

Adapun jumlah bantuan yang diterima adalah Rp.500.000 per KPM, dengan rincian Rp.300.000 BLT Subsidi BBM untuk Bulan September dan Oktober (Rp.150.000/Bulan) dan Rp. 200.000 BLT Sembako.

]]>
Administrator
Momentum Malam 17 Agustus, STQ Ke I Tingkat Desa Gerisak Semanggeleng Resmi diBuka https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/8/17/momentum-malam-17-agustus-stq-ke-i-tingkat-desa-gerisak-semanggeleng-resmi-dibuka https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/8/17/momentum-malam-17-agustus-stq-ke-i-tingkat-desa-gerisak-semanggeleng-resmi-dibuka Wed, 17 Aug 2022 07:59:01 +0000 gerisaksemanggeleng.desa.id - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur hari ini membuka Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke I Tingkat Desa[...] ]]>

gerisaksemanggeleng.desa.id - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur hari ini membuka Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke I Tingkat Desa Gerisak Semanggeleng bertempat di halaman Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, Selasa, 16 Agustus 2022.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum LPTQ Kecamatan Sakra Barat, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sakra Barat, Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Ketua LPTQ Desa, Pendamping Desa dan Masyarakat. Ini merupakan STQ pertama yang diselenggarakan sejak berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng.

Dalam sambutannya Ketua LPTQ Desa Gerisak Semanggeleng (Andi Iskandar, S.Pd.I) mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kepala Desa yang telah memberi dukungan, baik secara moril dan materil untuk terselenggaranya acara STQ ini, ia berharap semoga acara seperti ini dapat berlanjut kedepan nya.  Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa, peserta yang menang dalam STQ ini akan menjadi utusan Desa untuk mengikuti STQ tinkat Kecamatan dan seretusnya.

 

Adapun dalam Sambutan Ketua umum LPTQ Kecamatan Sakra Barat (B. Nurlaela Azmi, S.STP) menyampaikan bahwa Desa Gerisak Semanggeleng merupakan Desa ke 5 dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Sakra Barat yang sudah melaksanakan STQ Tingkat Desa. Ini merupakan hal yang positif yang dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Ia berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memunculkan para bibit-bibit terbaik dalam hal Tilawatil Qur’an yang ia sebut sebagai Cahaya dari Timur, karena Desa Gerisak Semanggeleng merupakan Desa paling timur dari Kecamatan Sakra Barat.

Sementara Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H. Mursal Hadi, SH), menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada ketua LPTQ, kepada Panitia STQ dan kepada semua pihak yang terlibat dalam acara ini, bahwa acara ini masih jauh dari kata sempurna, karena ini merupakan STQ pertama sejak berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng, maka dari itu ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Ia berjanji akan terus mendukung acara seperti ini di tahun-tahun berikutnya. Beliau juga terbuka terhadap masukan-masukan dari semua Ketua TPQ atau guru-guru ngaji yang ada di Desa Gerisak Semanggeleng dalam hal untuk memajukan LPTQ Desa Gerisak Semanggeleng.

Acara ini berlangsung 5 hari kedepan dengan berbagai macam lomba dan hiburan yang terus akan membersamai warga Desa Gerisak Semanggeleng. Mari Sukseskan STQ ke XXVIII atau yang Ke I Tingkat Desa Gerisak Semanggeleng.

Link Twibbon : https://www.twibbonize.com/stqke-1gerisaksemanggeleng2022

]]>
Administrator
Penyaluran BLT DD Tahap V-VI Desa Gerisak Semanggeleng TA. 2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/8/4/penyaluran-blt-dd-tahap-v-vi-desa-gerisak-semanggeleng-ta-2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/8/4/penyaluran-blt-dd-tahap-v-vi-desa-gerisak-semanggeleng-ta-2022 Thu, 04 Aug 2022 11:53:03 +0000 gerisaksemanggeleng.desa.id - Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 untuk tahap[...] ]]>

gerisaksemanggeleng.desa.id - Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 untuk tahap salur V-VI pada hari ini Kamis, 04/08/2022 bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng.

Harapan nya dengan adanya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat.

]]>
Administrator
Transparansi APBDes TA 2022 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/25/transparansi-apbdes-ta-2022-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/25/transparansi-apbdes-ta-2022-desa-gerisak-semanggeleng Mon, 25 Jul 2022 13:18:03 +0000 Sebagai salah satu bentuk transparansi Publik tentang Pengelolaan Keuangan Desa perihal pelaksanaan APBDes 2022, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gerisak[...] ]]>

Sebagai salah satu bentuk transparansi Publik tentang Pengelolaan Keuangan Desa perihal pelaksanaan APBDes 2022, Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gerisak Semanggeleng tahun 2022 melalui media Papan infografis. Salah satunya dengan memasang Banner Transparansi APBDes Tahun Anggaran 2022. Banner tersebut antara lain dipasang di depan kantor Desa Gerisak Semanggeleng, tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik.

Pemasangan Infografis Transaparansi APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa.  Banner Infografis APBDes 2022 juga akan disebarkan melalui media online seperti sosial media dan website desa yang berisikan rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

 

Transparansi APBDes TA 2022 Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur NTB

]]>
Administrator
Pemdes Gerisak Semanggeleng Kembali Salurkan BLT DD Tahap IV TA 2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/21/pemdes-gerisak-semanggeleng-kembali-salurkan-blt-dd-tahap-iv-ta-2022 https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/21/pemdes-gerisak-semanggeleng-kembali-salurkan-blt-dd-tahap-iv-ta-2022 Thu, 21 Jul 2022 22:40:25 +0000 Hari ini (Kamis, 21/07/2022) Bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV Tahun Anggaran 2022 kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat[...] ]]>

Hari ini (Kamis, 21/07/2022) Bertempat di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV Tahun Anggaran 2022 kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H. MURSAL HADI, SH) dan Pendamping Lokal Desa (H. MOH. YAKUB ARPAH).

Semoga dengan adanya Program Bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima.

]]>
Administrator
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/20/musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-ta-2023-desa-gerisak-semanggeleng https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/7/20/musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-ta-2023-desa-gerisak-semanggeleng Wed, 20 Jul 2022 13:36:51 +0000 gerisaksemanggeleng.desa.id – Hari ini Rabu, 20/07/2022 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, BPD Desa Gerisak Semanggeleng beserta Pemdes gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah[...] ]]>

gerisaksemanggeleng.desa.id – Hari ini Rabu, 20/07/2022 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng, BPD Desa Gerisak Semanggeleng beserta Pemdes gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk anggaran Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Camat Sakra Barat beserta rombongan, Kapolsek Sakra Barat, Perwakilan dari Puskesmas Rensing, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Lokal Desa, BKD, Kawil, Ketua-Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu dan tamu undangan lainnya.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan pada Musdes kali ini adalah mengevaluasi RKPDes tahun sebelumnya, menentukan program atau kegiatan prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2023 danp Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gerisak Semanggeleng mengungkapkan bahwa program atau kegiatan yang akan menjadi prioritas untuk tahun 2023 adalah program atau kegiatan yang belum bisa terealisasi di tahun sebelumnya mengingat adanya BLT dan Covid-19. Adapun untuk program atau kegiatan baru yang di usulkan tetap ditampung dan menjadi catatan dalam penyusunan RKPDes TA 2023.

 

]]>
Administrator
Ucapan Selamat dan Sukses MTQ XXIX Tingkat Prov NTB di Kabupaten Lombok Timur https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/6/28/ucapan-selamat-dan-sukses-mtq-xxix-tingkat-prov-ntb-di-kabupaten-lombok-timur https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/6/28/ucapan-selamat-dan-sukses-mtq-xxix-tingkat-prov-ntb-di-kabupaten-lombok-timur Tue, 28 Jun 2022 19:27:50 +0000 Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXIX Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di laksanakan di Kabupaten Lombok Timur akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni-06 Juli 2022. Berbagai upaya dukungan dilayangkan demi suksesnya[...] ]]>

Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXIX Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di laksanakan di Kabupaten Lombok Timur akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni-06 Juli 2022. Berbagai upaya dukungan dilayangkan demi suksesnya Pelaksaan MTQ ini, salah satunya dengan pemasangan spanduk dukungan yang dipasang di tiap-tiap sudut jalan-jalan sampai ke setiap desa. Tidak ingin ketinggalan juga Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur memasang spanduk dukungan agar pelaksanaan nya berjalan dengan sukses sesuai perencanaan.

Adapun tema yang diangkat dalam pelaksanaan MTQ kali ini adalah " Implementasi Nilai Al-Qur'an Kokohkan Moderasi Agama di Era Milenial "

Semoga dengan pelaksanaan MTQ kali ini dapat menjadi wadah bagi putra-putri terbaik NTB untuk menunjukan bakat-bakat terbaiknya.

]]>
Administrator
Penyemprotan Disinfektan Pada Kandang Ternak Warga untuk Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/5/20/penyemprotan-disinfektan-kandang-untuk-antisipasi-penyebaran-pmk-pada-ternak https://www.gerisaksemanggeleng.desa.id/artikel/2022/5/20/penyemprotan-disinfektan-kandang-untuk-antisipasi-penyebaran-pmk-pada-ternak Fri, 20 May 2022 22:06:49 +0000 Hari ini Jum'at 20 Mei 2022, Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur melakukan penyemprotan Disinfektan dibeberapa Kandang ternak milik warga di wilayah Desa[...] ]]>

Hari ini Jum'at 20 Mei 2022, Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur melakukan penyemprotan Disinfektan dibeberapa Kandang ternak milik warga di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng sebagai upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak terutama Sapi sesuai arahan dari Bupati Lombok Timur melalui Camat Sakra Barat.

]]>
Administrator